Tuesday 9 April 2013

KISAH NABI DI TEGUR ALLAH....


Kita semua sudah sering membaca bahwa Nabi Adam telah melakukan kesalahan. Ia melanggar larangan Allah.  Makanya, ia dihukum begitu lama berpisah dengan isterinya, Hawa meskipun Adam dan Hawa segera menyadari kesalahannya dan memohon ampun. Allah kemudian mengampuninya. Nabi Yunus juga dihukum oleh Allah dikarenakan tidak sabar kepada kaumnya sehingga ia pergi meninggalkan kaumnya.
Dalam Al Qur’an Rasulullah pun pernah mendapat teguran dari Allah. Sejauh pengetahuan saya, paling tidak ada tiga ayat yang menegur Rasulullah.
1) Ketika Rasulullah sedang berdakwah kepada para pemimpin Quraisy, datanglah seorang biasa yang meminta pelajaran agama Islam. Namun, karena Rasulullah sedang berdakwah kepada pemimpin Quraisy maka Rasulullah kurang begitu memperhatikannya. Maka turunlah ayat yang menegur sikap Rasulullah tersebut.
2. Ada suatu peristiwa dimana Rasulullah ditanya tentang suatu persoalan. Oleh karena belum ada wahyu tentang hal itu maka Rasulullah berjanji dengan pasti bahwa beliau akan menjawabnya besok. Namun, setelah ditunggu berhari-hari tidak juga datang wahyu untuk menjawab persoalan itu. Lalu kemudian turunlah ayat yang memerintahkan Rasulullah jika berjanji atau menyatakan sesuatu, harus dibarengi dengan kata “Insya Allah”, karena sesungguhnya manusia itu tidak tahu pasti apa yang akan terjadi nanti atau besok ataupun kapanpun.
3. Pada zaman Rasulullah hidup, dalam budaya Arab saat itu bahwa anak angkat sama dengan anak kandung. Oleh sebab itu, anak angkat atau mantan isterinya tidak boleh dinikahi oleh ayah angkatnya. Sebelum wahyu turun sebenarnya Rasulullah sudah mengetahui bahwa beliau akan dijadikan model untuk mengikis budaya tersebut. Namun, ketika anak angkatnya ingin bercerai dengan isterinya  karena sudah tidak ada kecocokan, Rasulullah tetap menganjurkan agar anak angkatnya tetap mempertahankan bahtera rumah tangganya. Setelah begitu lama, turunlah wahyu yang menegur Rasulullan. Dalam Islam, kedudukan anak angkat itu berbeda dengan anak kandung. Oleh sebab itu, setiap orangua angkat harus memberitahu kepada anak angkatnya siapa orangua kandung anak tersebut. Oleh karena tidak ada hubungan darah, maka anak angkat boleh menikah dengan orangtua angkatnya. Selain itu anak angkat bukan ahli waris orangtua angkat.
P/S:TOK GURU JANGAN BERSIFAT MAKSUM LA PULAK...

No comments:

Post a Comment